Kelembagaan Kecamatan Beji
- Dengan dikeluarkannya UU Nomor : 32 Tahun 2004 yang merupakan system Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara organisatoris belum dapat dilaksanakan sepenuhnya, dengan demikian masih perlu diadakan pembenahan dan penyempurnaan tugas dan mekanisme kerja terutama tugas dari masing-masing perangkat desa.
- Lembaga Kemasyarakatan yang ada di wilayah Kecamatan BEJI antara lain :
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
- Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
- Rukun Warga, Rukun Tetangga
- Badan Perwakilan Desa (BPD)
Di wilayah Kecamatan BEJI sudah terbentuk BPD di 12 desa.
3. Lembaga Fungsional yang terdapat di wilayah Kecamatan BEJI antara lain :
3. Lembaga Fungsional yang terdapat di wilayah Kecamatan BEJI antara lain :
- Karang Taruna
- HIPPA
- Kelompok Tani
- Komite Sekolah
- L . S . M .
- NU
- Fatayat
- Banser
- Muslimat
- Aisiyah
- Gapoktan
- UPK
- TPK
- PNPM, dll
Lembaga-lembaga tersebut diatas dalam pelaksanaannya masih membutuhkan pembinaan-pembinaan.