Kelembagaan

Kelembagaan Kecamatan Beji

  1. Dengan dikeluarkannya UU Nomor : 32 Tahun 2004 yang merupakan system Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara organisatoris belum dapat dilaksanakan sepenuhnya, dengan demikian masih perlu diadakan pembenahan dan penyempurnaan tugas dan mekanisme kerja terutama tugas dari masing-masing perangkat desa.
  2. Lembaga Kemasyarakatan yang ada di wilayah Kecamatan BEJI antara lain :
  • Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
  • Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
  • Rukun Warga, Rukun Tetangga
  • Badan Perwakilan Desa (BPD)
          Di wilayah Kecamatan BEJI sudah terbentuk BPD di 12 desa.

    3. Lembaga Fungsional yang terdapat di wilayah Kecamatan BEJI antara lain :
    • Karang Taruna
    • HIPPA
    • Kelompok Tani
    • Komite Sekolah
    • L . S . M .
    • NU
    • Fatayat
    • Banser
    • Muslimat
    • Aisiyah
    • Gapoktan
    • UPK
    • TPK
    • PNPM, dll
            Lembaga-lembaga tersebut diatas dalam pelaksanaannya masih membutuhkan pembinaan-pembinaan.